BLOG ORANG GANTENG

Rabu, 03 November 2010

KEMAMPUAN SISWA DALAM PRAKTEK SHALAT JENAZAH DI MADRASAH TSANAWAIYAH ( MTS) RAUTDLATUL TAHLIBIN DESA KEDABURAPAT KECAMATAN RANGSANG BARAT

KEMAMPUAN SISWA DALAM PRAKTEK SHALAT JENAZAH DI MADRASAH TSANAWAIYAH ( MTS) RAUTDLATUL TAHLIBIN DESA KEDABURAPAT KECAMATAN RANGSANG BARAT


A. LATARBELAKANG MASALAH

Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).

Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ [1]

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.

Adapun dalil yang manganjurkan shalat yaitu :

Al-Baqarah :110

يْرٌوَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِ

Artinya : “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu kerjakan



Al –Ankabut : 45

وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ

Artinya: “Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar”.


An-Nuur: 56

وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Artinya : “Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat”. [2]

Dari dalil – dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata – kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”.
Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.

Pendidikan adalah penolong utama bagi manusia untuk menjalani kehidupan ini. Tanpa pendidikan, maka manusia sekarang ini tidak akan berbeda dengan keadaan pendahulunya pada masa purbakala. Asumsi ini melahirkan suatu teori yang ekstrim, bahwa maju mundurnya, atau biak buruknya suatu bangsa akan ditentukan oleh keadaan pendidikan yang dijalani bangsa itu. [3]

Pendidikan adalah upaya manusia memanusiakan manusia. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk tuhan yang paling tinggi dibandingkan dengan makhluk lain ciptaanya, disebabkan memiliki kemampuan berbahasa dan kemampuan akal atau rasio. Sehingga manusia mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang berbudaya.pendidiknan adalah proses budaya untuk meningkatkan harkat martabat manusia melalui proses yang panjang dan yang berlangsug sepanjang hayat. [4]

Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat. Untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal dan non formal di sekolah, dan diluar sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi pertimbangan kemampuan-kemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat.

Dalam perkembangannya, istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk

mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi. [5]

Menurut Poerbakawatja dan Harahap (1981) “pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak kekedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moral dari segala perbuatanya. Orang dewasa itu adalah orang tua sianak atau orang yang atas dasar tugas dan kedudukannya mempunyai kewajiban untuk mendidik, misalnya : guru sekolah pendeta atau kiai dalam lingkungan keagamaan, kepala-kepala asrama, dan sebagainya. [6]

Dalam prespektif pendidikan Islam, tujuan hidup seorang muslim pada hakekatnya adalah mengabdi kepada Allah. Pengabdian kepada Allah sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam amal, tidak lain untuk mencapai derajat yang bertaqwa disisinya. Beriman dan beramal soleh merupakan dua aspek kepribadian yang dicita-citakan dalam pendidikan Islam. Sedangkan tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya insan yang memiliki dimensi religious dan berkemampuan ilmiah. [7]

Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut seorang pendidik bertanggungjawab mengantarkan peserta didik kearah tujuan tersebut, yaitu dengan menjadikan sifat-sifat Allah menjadi sebagian karakteristik kepribadiannya. Untuk itu, keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial.

Hal ini disebabkan kewajibannya tidak hanya mentransfer pengetahuan belaka, akan tetapi juga untuk merealisasikan nilai–nilai pada peserta didik. Bentuk nilai yang ditransfer dan disosialisasikan paling tidak meliputi nilai etis, nilai pragmatis dan nilai religious. Secara factual, pelaksanaan pengajaran dan pemberian pengetahuan dibidang agama Islam dan untuk merealisasikan nilai pada peserta didik merupakan tugas yang cukup berat ditengah kehidupan masyarakat yang kompleks, apalagi pada masa sekarang yaitu pada masa perkembangan era globalisasi dan informasi. [8]

Merujuk kepada pola kependidikan dan keguruan Rasulullah SAW dalam perspektif Islam, guru menjadi posisi kunci dalam membentuk kepribadian muslim yang pribadi. Kebrhasilan Rasulullah dalam mengajar dan mendidik umatnya, lebih banyak menyentuh aspek prilaku yaitu contoh tauladan yang baik dari Rasul ( Uswatun Hasanah ). Hal ini bukan berarti aspek – aspek selain perilaku diabaikan. Sedemikian penting aspek prilaku (contoh perilaku baik) bagi proses pengajaran, Alqur’an mensinyalir dalam diri Rasul SAW terdapat contoh-contoh teladan yang baik bagimu. Terlebih guru pendidikan agama Islam, harus bisa menjadi “uswatun hasanah” bagi anak didiknya. Secara sadar atau tidak, semua prilaku guru dalam proses pendidikan bahkan di luar konteks proses pendidikan. Prilaku guru akan ditiru oleh siswanya, oleh sebab itu, baik dalam konteks pendidikan ( proses belajar mengajar) atau tidak, guru harus bisa menjadi prilakunya.

Secara lebih filosofis Muhammad Natsir dalam tulisan” ideology pendidikan Islam” menyatakan ; “Yang dinamakan pendidikan, ialah suatu pimpinan jasmani dan rohani menuju kesempurnaan dan kelengkapan atau kemanusiaan dengan arti sesungguhnya”. [9]

Sementara itu, Hasan Langgulung merumuskan “pendidikan Islam sebagai suatu proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal didunia dan memetik hasilnya diakhirat”. [10]

Setiap peserta didik memiliki potensi, apabila potensi tersebut dapat berkembang dan dapat diaktualisasikan didalam kehidupan maka membuat peserta didik tersebut maju, begitu juga dengan sebaliknya. Oleh karena itu, hal tersebut menuntut seorang guru agar memiliki kemampuan dalam mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik agar menjadi suatu hal yang berguna.

Seorang guru harus menjadi pembimbing bagi peserta didik, menjadi wadah bagi peserta didik dalam rangka mengenali potensi yang dimiliki serta melatih dan mengembangkan potensi tersebut baik potensi dalam keagamaan ataupun bakat anak didik.

“Pendidikan dalam konteks Islam yaitu bimbingan terhadap perkembangan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan,melatih,mengasuh, dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam”.[11]

Sekolah adalah sarana pendidikan dan tempt menimba ilmu,baik ilmu yang bersifat umum ataupun ilmu mengenai agama. Dalam proses pendidikan disekolah perlu adanya praktek mengenai materi seperti shalat, dan pengajaran terhadap shalat jenazah.

Guru hendaknya memberi bimbingnan kepada peserta didik dalam pelaksanaan shalat jenazah,serta menjelaskan manfaat mempelajari Shalat jenazah, meskipun motivasi dan minat siswa kuramng dalam mempelajari Shalat jenazah, guru perlu melakukan pendekatan.

Guru perlu merangsang kemauan atau minat siswa terhadap pendidikan agama dsalam melaksanakan praktek shalat, dan upaya guru untuk membantu sangat diperlukan sebagai pembimbing, dan apabila yang dibimbingnya berhasil maka akan tercipta keadaan yang sejalan antara pendidikan Islam dan pendidikan umum. Karena agama itu adalah sumber dari segala ilmu yang termuat dalam kitab al-qur’an apabila kita mampu memahami isi kandungannya.

Dalam kegiatan belajar motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak didalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar, dan yang memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai”.[12]

Dalam pengertian yang lebih luas pendidik dalam prespektif Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani peserta didik agar ia mampu menunaikan tugas – tugas kemanusianya sesuai dengan nilai – nilai ajaran Islam. Oleh karena itu pendidik dalam konteks ini bukan hanya terbatas kepada oramg – orang yang bertugas disekolah tetapi semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak sejak dalam kandungan hingga ia dewasa, bahkan sampai ia meninggal dunia. [13]

Praktek shalat jenazah dipandang sebagai suatu tuntutan yang harus dicapai siswa dalam proses belajar mengajar. Praktek shalat jenazah juga dapat dilihat sebagai kegiatan yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa.

Pendidikan juga selalu berwajah dua, namun selalu diharapka menyatu. Pendidikan selalu berwajahkan ide-ide, cita –cita dan kenyataan, atau lebih singkatnya teori dan pratek. Masalah dalam bidang pendidikan timbul bila terjadi kurangnya keharmonisan atau kesenjang dua kutub itu (teori dan praktek).[14]

Berdasarkan paparan diatas studi ini penting dilakukan mengingat pendidikan agama Islam yaitu mengenai shalat jenazah memiliki fungsi dan pengaruh yang baik juga penting dalam membentuk karakteristik pribadi muslim.

Berdasarkan pengamatan awal ( studi pendahuluan ) dalam hal ini penulis menemukan gejala-gejala sebagai berikut :

  1. siswa kurang berminat dalam pembelajaran shalat jenazah
  2. pengetahuan siswa mengenai shalat jenazah masih rendah
  3. masih banyak siswa yang tidak bisa melaksanakan praktek shalat jenazah
  4. siswa masih banyak yang bingung mengenai tata cara shalat jenazah

B. ALASAN MEMILIH JUDUL

Alasan memilih judul tersebut karena:

  1. Bahwa masalah yang akan dikaji penulis mampu untuk menelitinya.
  2. Lokasi penelitian terjangkau oleh peneliti

C. PENEGASAN ISTILAH

1. Kemampuan siswa / peserta didik

Dalam prespektif Islam, kopetensi atau fitrah dapat dipahami sebagai kemampuan atau hidayah yang bersifat umum dan khusus. [15]

Dalam kamus bahasa Indonesia kemampuan atau mampu berarti dapat melakukan sesuatau. [16]

2. Praktek

Praktek adalah pelaksanaan sesuatu menurut teori, kenyataan,terapkan. Praktek bias disebut juga sebagai pelatihan dari sebuah pengetahuan.

3. Shalat jenazah

Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan ketika akan mengebumikan orang yang telah meninggal. Syaratnya ketika mayit sudah dkafani dan dimandikan, shalat jenazah dilakukan tanpa sujud dan rukuk.

D. PERMASALAHAN

Adapun permasaladalam penelitian ini adalah: Kemampuam siswa dalam praktek shalat jenazah di Madrasah Tsanawaiyah ( MTS) Rautdlatul Tahlibin Desa Kedaburapat Kecamatan Rangsang Barat

1. Ideentifikasi Masalah

Sebagaimana yang telah dipaparkan dalam latarbelakang masalah bahwa persoalan pokok dalam kajian ini adalah Kemampuam siswa dalam praktek shalat jenazah . Dari persoalan-persoalan pokok tersebut, maka persoalan –persoalan yang mingitari kajian inji dapat di identifikasikan sebagai berikut :

  1. Kemauan siswa dalam mempelajari shalat jenazah mayoritas cenderung rendah.
  2. Pengetahuan siswa tentang pentingnya shalat jenazah masih kurang.
  3. Siswa kurang termotivasi dan terdorong untuk mempelajari dan menambah pengetahuan terhadap shalat jenazah.
  4. Bimbingan Guru sangat dibutuhkan dalam meningkatkan serta membimbing sekaligus mengarahkan siswanya untuk mempelajari pendidikan agama Islam dalam pelaksanaan shalat jenazah.

2. Pembatasan Masalah

Mengingat banyaknya persoalan dalam kajian ini, untuk itu penulis hanya memfokuskan pada pokok bahasan tentang kemampuan siswa dalam praktek shalat jenazah.

3. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana kemampuan siswa dalam pelaksanaan praktek shalat jenazah ?

E. TUJUAN DAN KEGUNAAN

1. Tujuan

Tujuan penulisan proposal ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan secara ilmiyah dan sistematis tentang :

  • Kemampuam siswa dalam praktek shalat jenazah di Madrasah Tsanawaiyah ( MTS) Rautdlatul Tahlibin Desa Kedaburapat Kecamatan Rangsang Barat
  • Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa dalam pelaksanaan shalat jenazah

2. Kegunaan

Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk:

  • Sebagai informasi bagi guru yang mengajar agar dapat meningkatkan pendidikan agama Islam disekolah tersebut.
  • Sebagai pengembangan wawasan keilmuan bagi penulis dalam bidang pendidikan yang berkaitan karya ilmiyah.
  • Penelitian ini merupakan pengalaman yang berharga yang dapat dijadikan sebagai bekal bagi penelit.

F. KERANGKA TEORITIS DAN KONSEP OPERASIONAL

1. Kerangaka Teoritis

a. Pengertian Shalat Jenazah

Shalat jenazah ialah shalat yang dilakukan sebanyak empat kali takbir. Jenazah yang dishalatkan aialah yang sudah dimandikan dan dikafani. Melaksanakan shalkat jenazah hukumnya sama dengan mengkafani dan memandikan jenazah yaitu fardhu kifayah. [17]

b. Syarat Shalat Jenazah

Syarat dalam menshalatkan jenazah yaitu ;

1) Menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, bersih badan pakaian, dan tempat dari najis, serta menghadap kiblat.

2) jenazah telah dimandikan dan dikafani.

3) letak jenazah didepan orang yang menshalatkan, kecuali shalat gaib. [18]

Menurut para ahli fikih telah menetapkan syarat untuk sahnya shalat jenazah sama dengan penjelasan diatas yaitu:

1) Pada shalat jenazah disyaratkan separti pada shalat wajib, yaitu kewajiban menutup aurat, suci badan dan tempat dan pakaian dari najis, suci dari hadas besar dan hadas kecil, serta menghadap kiblat.

2) Jenazah yang dishalatkan itu sudah lebih dahulu dimandikan dan dikafani

3) Meletakan jenazah disebelah kiblat menshalatkan.

c. Rukun Shalat Jenazah

Dalam menetapkan rukun shaalat jenazah ada beberapa pendapat para ahli fiqih. Para ahli dari kalangan Hanafiah menetapkan dua hal yangmenjadi rukun shalat jenazah yaitu takbi;r empat kali dan berdiri selama dalam shalat. Shalat jenazah yang dilakukan dalam keadaan dudukatau berbaring dipandang tidak sah karena tidak memenuhi syarat berdiri, kecuali bagi orang yang uzur berdiri, karena niat menurut mereka adalah syarat sah dalam melaksanakaan shalat bukan rukun. [19]

Adapun yang menjaadi poin dalam rukun shalat jenazah yaitu :

1) Niat

2) Berdiri bagi yang mampu

3) Takbir empat kali

4) Membaca surat Al-Fatihah

5) Membaca shalawat atas Nabi

6) Mendo’akan jenazah

7) Memberi salam. [20]

d. Hukum Shalat Jenazah

Para ahli sepakat menetapkan bahwa hukum shalat itu wajibatau fardhu kifayah,dan Allah menjanjikan pahala bagi orng yang ikut dalam menshalatkan jenazah. Shalat jenazah juga lebih dianjurkan berjama’ah, tetapi jika yang hadir hanyalah sendirian, maka wajib melaksanakannya secara sendirian.

Para ahli fiqih dari kalangan Malikiyah dan Hanabilah menyatakan bahwa orang yang lebih diutamakan mengimani shalatnyaadalah ornag yang mendapat wasiat untul menshalatkannya, karena para sahabat Nabi SAW mengutamakan orang yang diwasiatkan untuk menjadi imam. [21]

e. Sunnat shalat jenazah

1) mengangkat tangan pada setiap takbir

2) Merendahkan suara bacaan

3) Membaca ta’awudz

4) Disunatkan banyak pengikutnya

5) Memperbanyak shaf. [22]

f. Tata Cara Shalat Jenazah

Shalat jenazah tidak disertai dengan rukuk dan sujud tidak dengan adzan dan iqmat. Setelah berdiri sebagaimana mestinya. Niat melakukan shalat mayit dengan 4 kali takbir.

Niatnya: (untuk mayit laki-laki)

Ushallii alaa hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’alaa.

Artinya: Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.

Niat (untuk mayit perempuan)

Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir.

Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat:

Allahumma shalli ‘alaa Muhammad

Artinya : “Ya Allah, berilh shalawat atas Nabi Muhammad”

Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَآْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ

وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا آَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ

دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

وَعَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar

(HR. Muslim 2/663)

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”

Keterangan: Jika mayit perempuan kata lahu menjadi lahaa.

Selesai takbir keempat, lalu membaca: ( untuk mayit laki-laki)

Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu

Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”

Jika mayit wanita :

Allahumma laa tahrimnaa ajraha wa laa taftinnaa ba’daha waghfir lanaa wa laha.

Kemudian setelah salam membaca:

أَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله

As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.

Artinya: “Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.” [23]

G. KONSEP OPERASIONAL

Pada penjelasan diatas kajian ini berkenaan dengan kemampuan siswa dalam praktek shalat. Variable penelitian ini adalah meningkatkan kemampuan siswa dalam praktek shalat jenazah.

Berdasarkan konsep diatas yang dimaksud dengan kemampuan siswa dalam praktek shalat jenazah adalah siswa bisa melakukan atau mengaplikasikan serta mempraktekan teori yang diajarkan mengenai shalat jenazah.

Indikator kemampuan siswa dalam praktek shalat jenazah adalah :

  1. Siswa diharapkan bisa memahami teori shalat jenazah
  2. Guru memotivasi siswa untuk meningkatkan kemauan mempelajari shalat jenazah
  3. Siswa diharapkan bisa mengaplikasikan teori mengenai shalat jenazah
  4. Guru berusaha membimbing siswa dalam melaksanakan praktek shalat jenazah
  5. Siswa bisa melakukan tata cara shalat jenazah dengan baik
  6. Siswa tidak bingung lagi dan bisa membedakan do’a shalat jenazah antara mayit pria dan mayit wanita.
  7. Guru ingin melatih siswa agar terbiasa merukuni jenazah

H. METODE PENELITIAN

A. Lokasi Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mendapat gambaran dan informasi yang lebih jelas, lengkap, serta memungkinkan dan mudah bagi peneliti untuk melakukan penelitian observasi.

Penelitian ini Berlokasi di Madrasah Tsanawaiyah ( MTS) Rautdlatul Tahlibin Desa Kedaburapat Kecamatan Rangsang Barat. Pemilihan lokasi didasari atas alasan bahwa persoalaan– persoalaan akan diteliti dapat ditemukan disekolah tersebut.

B. Objek dan Subjek Penelitian

Objek penelitian adalah kemampuan siswa dalam praktek jenazah

Subjek dari penelitian ini adalah siswa.

C. Populasi dan Sampel

Populasi penelitian ini adalah siswa kelas VIII di Madrasah Tsanawaiyah ( MTS) Rautdlatul Tahlibin Desa Kedaburapat Kecamatan Rangsang Barat yang berjumlah 40 orang. Sample dari penelitian ini ditarik sebanyak 25 orang siswa.

D. Tehnik Pengumpulan Data

Dalam mengumpulkan data dilapangan peneliti menggunakan tehnik observasi, wawancara, dan angket.

a) Observasi

Observasi adalah alat pengumpulan data yang dilakukan dengan mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki.

b) Wawancara

Wawancara adalah proses tanya jawab dalam penelitian yang berlangsung secara lisan yang mana dua orang atau lebih bertatap muka mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau keterangan dari informan atau sumber informasi.

c) Angket

Angket atau kuesioner adalah suatu daftar yang berisikan rangkaian pertanyaan secara tertulis mengenai sesuatu masalah atau bidang yang akan diteliti. Angket disebut juga wawancara berstruktur karena semua item-item pertanyaan telah ditentukan oleh peneliti. [24]

E. Analisis Data

Sehubungan dengan rumusan masalah yang dikemukakan maka metode analisis data dan pengolahan data adalah metode deskriftif, yaitu dengan menguraikan dengan keadaan yang sebenarnya kemudian dihubungkan dengan teori-teori yang mendukung permasalahan tersebut yang diperoleh dari studi perpustakaan, mengklasifikasikan, menganalisis dan menginterprestasikan sehingga dapat diteliti dengan teori yang ada. [25]

Seluruh data dari informan, baik melalui observasi, interview, angket dicatat secara secermat mungkin dan dikumpulkan menjadi suatu catatan lapangan atau field notes semua data itu kemudian dianalisis secara kualitatif.

F. Sistematika Penulisan

Bab I Pendahuluan yang terdiri dari : latarbelakang masalah, alasan memilih judul, penegasan istilah, permasalahan ( identifikasi, batasan dan rumusan masalah ), tujuan penelitian kegunaan penelitian, konsep operasional.

Bab II Tinjauan teori yang memaparkan tantang. Pengertian Shalat Jenazah, Syarat Shalat Jenazah, Rukun Shalat Jenazah, Hukum Shalat Jenazah, Tata Cara Shalat Jenazah.

Bab III Metode penelitian yang mencangkup : lokasi penelitian, objek dan subjek penelitian populasi dan sampel, tehnik pengumpulan data dan tehnik analisis data.

Bab IV Temuan hasil penelitian dan pembahasan yang terdiri dari deskripsi secara umum Madrasah Tsanawaiyah ( MTS) Rautdlatul Tahlibin Desa Kedaburapat Kecamatan Rangsang Barat, yang mencangkup tentang : profil sekolah , profil kepala sekolah profil guru pendidikan agama Islam, visi dan misi sekolah, , serana dan prasarana sekolah, struktur organisasi sekolah.

Pembahasan ( pembahasasn mengenai temuan hasil penelitian sesuai dengan rumusan masalah dan analisis pembahasan )

Bab V Kesimpulan dan saran


DAFTAR KEPUSTAKAAN

Arifin, (1987). Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Biona Aksara.

Azyumardi Azra, (2001). Pendidikan Islam; Tradisidan Moderenisasi Menuju Milinium Baru, Jakarta : Kalimah

Dalyono,( 2001). Psikologi Pendidikan, Jakarta : Rienka Cipta

Deperetemen Agama, Pendidikan Agama Islam Bermuatan Budi Pekarti dan HAM, Jakarta : PT Balai Pustaka

Dwi Adi, (2001). Kamus Praktis Bahasa Indonesia, Surabaya : Fajar Mulya

Imam Basori Assuyuti, (1998). Bimbingan Shalat Lengkap, Jakarta : Mitra Umat

Mas’ ud Zein, Tohirin, Risnawati, (2007). Modul Diklat ; Penelitian Tindakan Kelas dan Penulisan Karya Ilmiah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Muhibin Syah, (2003). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung : Remaja Rosdakarya

Nana sudjana, (2002). Dasar –dasar Pembinaan Kurikulum, Bandung : Sinar Baru Algesindo

Ramayulis dan Samsul Nizar, (2009). Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia.

Rahman Ritonga, dan Zainudin, (2003). Fiqih Ibadah, Jakarta : PT Balai Pustaka

Syaiful Sagala, (2007). Manajemen Strategic Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung : Alfabeta

Sardiman. (2004), Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Syafi’i Ma’arif, (1991). Pendidikan Islam di indonesia Antara Cita dan Fakta, Yogyakarta : Tira Wacana

http://berdzikir.wordpress.com/2009/04/15/tata-cara-sholat-jenazah/



[1] Imam Basori Assuyuti, Bimbingan Shalat Lengkap, Jakarta : Mitra Umat, 1998. hal. 30

[2] Al-Qur'an dan Terjemahnya

[3] Syaiful Sagala, Manajemen Strategic Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung : Alfabeta, 2007. hlm : 1

[4] Nana sudjana, Dasar –dasar Pembinaan Kurikulum,Bandung : Sinar Baru Algesindo, 2002. hlm : 1

[5] Muhibin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2003. hlm :10

[6] Dalyono, Psikologi Pendidikan, Jakarta : Rienka Cipta, 2001. hlm : 6

[7] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2009. hlm : 137

[8] Ibid. ,hlm : 137-138

[9] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam; Tradisidan Moderenisasi Menuju Milinium Baru, Jakarta : Kalimah, 2001. hlm : 4

[10] Ibid. , hlm : 5

[11] Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Biona Aksara, 1987. hlm : 13 - 14

[12] Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004. hlm : 75

[13] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2009. hlm : 139

[14] Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1994. hlm : 32

[15] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2009. hlm :169

[16] Dwi Adi, Kamus Praktis Bahasa Indonesia, Surabaya : Fajar Mulya, 2001. hlm : 278

[17] Deperetemen Agama, Pendidikan Agama Islam Bermuatan Budi Pekarti dan HAM, Jakarta : PT Balai Pustaka, 202. hlm : 80

[18] Ibid. , hlm :

[19] Rahman Ritonga, dan Zainudin, Fiqih Ibadah, Jakarta : PT Balai Pustaka, 2003. hlm : 113

[20] Op. cit. , Deperetemen Agama, hlm : 80

[21] Syafi’i Ma’arif, Pendidikan Islam di indonesia Antara Cita dan Fakta, Yogyakarta : Tira Wacana, 1991. hlm : 32

[22] Op. cit. , Deperetemen Agama, hlm : 81

[24] Mas’ ud Zein, Tohirin, Risnawati, Modul Diklat ; Penelitian Tindakan Kelas dan Penulisan Karya Ilmiah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2007. hlm: 22

[25] Ibid. , hlm : 55

2 komentar:

Anonim mengatakan...

posting kan juga donk mengenai analisis praktik kemampuan sholat jenazah atau bab 4 dan 5 nya...pleas....yaaa

Unknown mengatakan...

silahkan di share

Posting Komentar